TATA PAKAIAN SAROAN AQIQAH PADA MAJLIS TARUF DI KABUPATEN SAMBAS

Dalam tradisi Melayu Sambas ada yang namanya Saroan Taruf. Di dalam saroan Taruf, banyak sekali perkara majlisnya. Salah satu misalnya adalah majlis Aqiqah. Aqiqah adalah kegiatan bersedekah dengan masakan dari daging kambing(domba). Jika bayi atau anak laki-laki, maka dipotongkan dua ekor kambing. Jika bayi atau anak perempuan, maka dipotonglah seekor kambing. Dengan syarat domba itu sudah cukup umur lebih kurang minimal 6 bulan atau sudah memasuki bulan ke tujuh bulan. Sedang kambing itu minimal berumur 1 tahun. Untuk kondisi fisik syarat kambing tentunya sehat, tiada cacat, atau berpenyakit, Sedang untuk syarat apakah kambing jantan atau betina?, adalah boleh saja. Dalam hal ini islam memudahkan jika orangf tua tidak mampu dalam mengaqiqhkan sejumlah hewan ini. Dalam hal ini dibolehkan satu ekor kambing saja. Dalam tradisi masyarakat Sambas, makanan atau masakan itui dibagikan atau di sedekahkan. Hal yang kita angkat dalam pembahasan kali ini adalah tata cara pakaian yang biasanya menjadi tradisi masyarakat Melayu Sambas dalam menghadiri acara saroan aqiqah. Dari kebiasaan adat atau tradisi yang terjadi di kalangan masyarakat melayu Sambas khususnya di daerah kecamatan, maka pakauian yang dipakai adalah Baju atasan berupa baju Koko atau Baju Muslim atau baju atasan Teluk belanga di lengkapi dengan kain sarung atau Baju satu stel baju teluk belanga dengan sabok, kemudian dipasangkan songkok atau peci di kepala bagi laki-laki. Sedang tamu perempuan menyesuaikan pakaiannya, semisal baju kurung, atau baju gamis lainnya. Hal ini sudah menjadi kebiasaan yang merupakan tatanan adat yang menjadikan adab yang baik. Dengan pakaian yang baik dan rapi, maka sudah sewajarnya tamu menjaga adab bagi tuan rumah yang mengadakan acara. Namun, tidak juga menjadi suatu keharusan bagi tamu untuk berpakaian rapi laiannya, seperti kemeja dan celana kain.
Dalam acara aqiqah juga sama juga seperti pembacaan pada kegiatan pesta pernikahan, yaitu ada pembacaan assalay dan zikir berzanji. Dan seorang syaikh atau Khalifah zikir akan memandu acara zikir ini. Sebagai generasi muda atau penerus adat di masyarakat Sambas, sudah sewajarnya kita mempelajari tata cara saroan dan pakaiannnya di taruf. Agar kiranya tidak akan hilang kebiasaan atau adat yang menjadi adab baik di Bumi Sambas. GUNTUR, S.Pd. SD

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BEKESAH: SILSILAH KERAJAAN KOTE BALAI PINANG SELAKAU TERAKHIR

MAKAN KOPON PENGANTEN MAKANAN LEGENDARIS SAMBAS

MENGUAK KISAH MISTERI MAKAM RAJA TAN TIMBUL PASEBAN