GELARAN KETURUNAN KEKERABATAN DI KESULTANAN SAMBAS
Sambas merupakan sebuah negeri lama atau sudah lama berdiri. Banyak sekali keunikan dan kekhasan yang dimilikinya. Tidak semua warga atau masyarakat mengetahui akan gelar turunan yang mereka pakai atau sandang.
Di sini Neaki Gugun mahu berkesah mengenai hal tersebut. Penggelaran bagi kaum kerabat dari Istane Al Watzikoebillah Sambas. Hal ini supaya generasi muda faham akan nama dan gelar dari kekerabatan dari Kesultanan Sambas.
Waktu lalu neaki sudah memaparkan sebutan atau panggilan bagi kekerabatan dalam keluarga di Sambas. Sekarang Neaki mesti mengkisahkan atau Berkesah hal Gelar dan keturunan agar kita tidak salah tafsirkan.
Kesah ito’ Neaki dapat sewaktu bersilaturahmi dan bertanya kepada yang faham akan penggelaran di istane Sambas. Salah satunya kepada Bapaknda Urai Riza. M.Pd. dan membaca buku Neaki H. Abdullah Kadir.
”Neaki nak singkat cerita supaya cepat faham i...!”
1. Sebutan/gelaran bagi Sulthan yang berkuasa disebut ”Yang Mulia atau Duli Yang Mulia.
2. Sebutan /gelaran terhadap Sulthan yang Non Aktif karena sudah lanjut usia atau uzur di sebut Yang Dipertuan.
3. Sebutan/gelaran terhadap Sulthan yang sudah mangkat Almarhum atau Murhum atau Syurgi.
4. Sebutan/gelaran terhadap Wazir/menteri kerajaan di sebut Paduka Tuan.
5. Sebutan/gelaran terhadap putra -puteri Sulthan disebut Raden
6. Sebutan/gelaran terhadap putra-putri Wazir/menteri disebut Raden.
7. Sebutan/gelaran terhadap putra-puteri Sulthan yang berkawin sesama keluarga bangsawan disebut Raden.
8. Sebutan/gelaran bagi anak Sulthan yang berkawin dengan keluarga bukan bangsawan, anaknya bergelar Urai.
9. Sebutan/gelaran bagi anak wazir berkawin dengan sesama anak wazir, anaknya bergelar Urai.
10. Sebutan/gelaran kalau anak Urai lelaki berkawin dengan anak bukan Urai(orang biasa), maka anaknya masih bergelar Urai.
11. Sebutan/gelaran anak perempuan Urai berkawin dengan anak bukan Urai, maka anaknya tidak bergelar Urai, menjadigugurlah kebangsawanannya. Orang Sambas menyebutnya Urai Kabak(gugur).
Jadi untuk jelasnya Pengertian Raden itu berasal dari kata ”Rahadi” atau darah suci.
Sedangkan untuk gelar Urai berasal dari ”Emas Urai”.
Biasanya gelar Pangeran itu adalah anak Sulthan(Raja), Jika Anak Sulthan dinobatkan menjadi pengganti Sultan, maka dia diangkat menjadi Putera Mahkota. Pangeran-pangeran lainnya menjadi Wazir/menteri. Biasanya banyak jabatannya. Semisal Pangeran Bendahara Sri maha Raja, dan lain-lain. Yang statusnya anak Sultan bergelar Pangeran dapat diberikan tugas sesuai adat atauran istana Sambas.
Seandainya Putra Mahkota tidak ada, maka penggantinya dari pihak ”Paman” atau Adik Sulthan tersebut.
12. Sebutan/gelaran bagi anak putra-putri dari Kiayi pengawal pribadi Yang Mulia Sulthan(ajudanSulthan), jika sewaktu Kiayi sewaktu diangkat bergelar Mas, dan istrinya bergelar Nyemas, maka turunannya berhak menayandang gelar Mas.
13. Sebutan/gelaran bagi pemuda-pemuda dari kalangan biasa apabila ikut mengiringi putra Sulthan berkhitan(Sambas: Be’sunat), mendapat gelar ”Mas”. Dan gelaran ini(berasal dari kata”Emas) berhak dipakai sampai turunanannya, dengan aturan ngaris laki-laki.
14. Sebutan/gelaran bagi orang kaya berharta, setia kepada Sulthan, berwibawa, dan pemuka kampung, maka diberi gelar oleh Sultan dengan sebutan Datuk Kaya atau Orang Kaya. Semacam Datuk Kaya Mahkota, Datok Kaya Setia Dana dan lain-lain.
15. Sebutan/gelaran bagi kaum kerabat dari luar semacam dari Berunai, Sulawesi, dan sekitarnya akan dikuatkan gelarannya. Seperti Daeng, Karaeng,encik, Awang, Tengku, Opu dll.
16. Sebutan/gelaran bagi kerabat Istana Sambas yang benyak membantu kerajaan Sambas dan merupakan gelar yang sudah ada semenjak awal kerajaan Sambas(Kerajaan Segerunding/ bantilan/Sabung), maka dikuatkan dengan gelar Tan.
17. Sebutan/gelaran Kaum kerabat luar yang setara dengan kebangsawanan istana Sambas akan dikukuhkan dengan adat istana, misal menikah dengan kerabat istana(anak Sultan, maka ia diberi gelar dan jabatan Pangeran, jika berkompeten(mampu), maka ia diberi gelaran lain dalam pemerintahan. Misalnya Pangeran Mangkubumi setara dengan Patih, atau Perdana Menteri.
Menjalankan pemerintahan di luar istana dalam membantu Sulthan.
Pesan Neaki, janganlah kita nak menggabungkan dua-dua gelar itu.
Malulah. Mohon maaf semisal, Jika ia anak Sulthan, maka panggillah ia Pangeran, Jika Ia anak Pangeran maka panggillah Ia Raden(jika masih belum ada penobatan), Jika ia Anak Wazir maka panggillah ia semestinya adat, semisal Urai dan lainnya.
Tidak sah jika kita menggabungkan panggilan dengan Pangeran Raden..., atau Raden Urai Puteri Tengah , Wan Syarif dan lainnya.
Panggillah sesuai adat istiadat yang ada. Jika anak Sulthan maka sebutlah ia ”Puteri Tengah Binti Sultan...” atau Pangeran Ratu...” dan tidak memanggil ”Pangeran Raden... Bin..”.
Jika Sultan, anaknya pasti Pangeran bin Sultan, Jika Raden bin Pangeran”.
Mohon maaf Neaki jak bekesah, jika banyak salahnya, kiranya diskusi yang membangun dari senior berpengalaman sangat diharapkan.
Banyak pemuka pergi ke Mekkah
Memesan texi koper bersusun
Jika banyak kate Neaki yang salah
Mohon dikoreksi yang membangun

Komentar
Posting Komentar